Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 72,46 Persen

Kompas.com - 28/09/2020, 14:39 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan penyerapan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro sudah mencapai 72,46 persen.

Dengan demikian, maka nilai total anggaran yang sudah digelontorkan untuk program ini ada sebanyak Rp 15,93 triliun.

"Periode Agustus–September, program ini telah mencapai 72,46 persen dengan nilai Rp 15,93 triliun," ujar Teten dalam siaran resmi, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Masih Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa Saat Mendaftar Bantuan BLT UMKM

Menurutnya, dengan totalan anggaran tersebut, jumlah pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan ini ada sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Sebelumnya Teten mengatakan per 21 September 2020 yang lalu, penyerapan bantuan ini masih mencapai 64,5 persen dan total pengusaha yang mendapatkan bantuan masih 5,9 juta usaha mikro.

Sementara untuk jumlah anggaran yang sudah diberikan pun masih Rp 14 triliun.

Untuk itu, pihaknya menargetkan akhir bulan ini penyalurannya bisa mencapai 100 persen.

Baca juga: Penyaluran Anggaran BLT UMKM Capai Rp 14 Triliun

Selain itu, Teten juga mengatakan, bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya sudah maksimal.

Bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini, bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com