Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Bantuan ke 26.500 Seniman Senilai Rp 26,5 Miliar

Kompas.com - 29/09/2020, 14:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan dana sebesar Rp 26,5 miliar dari APBN untuk membantu pelaku budaya  yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari akun instagram resmi Kemenkeu @kemenkeuri,  lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut bakal memberikan bantuan tersebut kepada 26.500 seniman.

"#UangKita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19," jelas @kemenkeuri dalam keterangan yang diunggah pada Jumat (29/9/2020).

Baca juga: Menkop Teten: Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 72,46 Persen

Dengan demikian, setiap seniman akan mendapatkan Rp 1 juta dari pemerintah.

Di dalam unggahan tersebut dijelaskan, Kementerian Kebudayaan juga bakal memberi pembinaan agar pelaku budaya bisa memublikasikan karyanya secara virtual.

Adapun untuk bisa menerima bantuan ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut yakni seniman yang bersangkutan memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta, tidak punya pekerjaan lain selain bidang seni, belum berkeluarga, serta belum mendapatkan Program Kartu Pra-Kerja.

Baca juga: Pedagang Jamu Keliling Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kaget dan Ingin Kunjungi Cucu

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, seniman yang bersangkutan sudah harus terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada 8 April lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com