Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Jaga Keamanan Transaksi Saat Belanja Online

Kompas.com - 29/09/2020, 15:05 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP of Marketing Lazada Indonesia Sawitri Hertoto menyatakan, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dalam belanja online, tingkat kejahatan yang ditemukan pun semakin banyak.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tahun 2019 yang lalu, ada sebanyak 1.617 kasus penipuan online yang terjadi.

"534 lewat Instagram, 413 lewat WhatsApp dan 304 lewat Facebook. Jadi kebayang masih banyak di luar sana yang enggak lapor sama sekali," ujarnya dalam diskusi webinar Lazada secara virtual, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: 5 Tips Menghemat Saat Belanja Online

Sawitri mengungkapkan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan konsumen agar menjaga keamanan transaksi digital

Pertama adalah selalu lindungi akun dengan kata sandi. Dia menyarankan, kata sandi yang digunakan harus kuat dan unik.

Sebab ada beberapa konsumen yang menggunakan kata sandi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun angka yang berurutan.

"Masih banyak yang menggunakan kata sandi seperti 123456. Jelas dong kata sandi itu mudah ditebak, makanya diusahakan menggunakan kata sandi yang ada angkanya, ada hurufnya bahkan kalau bisa yang ada tanda bacanya," jelasnya.

Baca juga: Shopee: Terjadi Lonjakan Transaksi Belanja Online di Malam Hari

Selain itu, dia juga bilang, kata sandi yang digunakan di satu akun dan akun lainnya pun harus dibuat berbeda, mengganti kata sandi secara berkala juga harus dilakukan agar meminimalisir pembobolan kata sandi.

Kedua, jangan pernah memberikan data akun dan kata sandi beserta kode OTP ke siapapun secara online.

Sebab, jika data dan kode OTP sudah diberikan, kemungkinan besar semua data-data yang dimiliki konsumen akan diganti bahkan akan disalahgunakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com