Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk, Pemerintah Hanya Kantongi Rp 6,4 Triliun

Kompas.com - 29/09/2020, 18:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (29/19/2020).

Namun kali ini, pemerintah hanya meraup Rp 6,4 triliun saja. Angka tersebut di bawah target indikatif yang ditentukan sebesar Rp 10 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang.

Rincian seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 02032021, PBS-027, PBS-026, PBS-003, PBS-025 dan PBS-028.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 19,8 triliun," tulis DJPPR. 

Baca juga: 7 Cara Memperkuat UMKM dan Koperasi di Tengah Pandemi

Adapun lelang sukuk dilakukan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Sebelumnya, DJPPR menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: Jubir Luhut Klaim Penambahan Kasus dan Kematian akibat Covid-19 Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com