Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Tarif Meterai Rp 10.000, Jauh Lebih Rendah dari Negara Lain

Kompas.com - 30/09/2020, 18:12 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan tarif tunggal meterai pada 2021 mendatang. Tarif yang saat ini berlaku, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000 bakal diubah menjadi Rp 10.000.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif bea meterai tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara lain.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, struktur tarif bea meterai di Indonesia relatif lebih sederhana dan ringan dibandingkan negara lain.

Baca juga: Sah, Mulai Tahun Depan Tarif Materai Jadi Rp 10.000

Bahkan tarif bea meterai di Korea Selatan bahkan bisa mencapai antara 100.000 hingga 350.000 won.

"Itu kalau dirupiahkan sekitar Rp 130.000 sampai Rp 4,5 juta. Di kita hanya Rp 10.000. Kalau dibandingkan dengan nilai transaksi nominal terendah Rp 5 juta itu berarti 0,2 persen," kata dia dalam taklimat media secara virtual di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Selain itu menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dan Australia.

Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan PDB per kapita pada 20 tahun lalu.

"Seperti Singapura yang memberlakukan stamp duties, itu dari rentang satu sampai dua persen. Kalau negara lain juga menggunakan persentase rata-rata. Misalnya Australia 5,75 persen dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: Ditjen Pajak: Meterai Digital seperti Bayar Pulsa

Adapun Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, tarif yang berlaku saat ini, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000 sudah berusia 20 tahun.

Tarif tersebut sudah mengalami kenaikan enam kali lipat dari tarif awal, yakni Rp 500 dan Rp 1000 sebagaimana yang dibolehkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Selain mengubah tarif, pemerintah pun menyesuaikan nilai dokumen yang dikenai bea meterai. Yakni dari Rp 250.000 menjadi minimal Rp 5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com