Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Impor Pakaian dan Aksesori, Ini yang Dilakukan Kemendag

Kompas.com - 02/10/2020, 13:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian terhitung mulai 1 Oktober 2020.

Langkah ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 9 September 2020 lalu.

Impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaitu 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung PPN Impor Kertas untuk Media Cetak

Ketua KPPI Mardjoko mengatakan, dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, pihaknya menemukan memang ada lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian.

"Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri, sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017-2019. Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik,

Selain itu, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

"KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," kata Mardjoko.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2017-2019), terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen.

Pada 2017 impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton, kemudian pada 2018 naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan pada 2019 naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton.

Negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 adalah China dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen, diikuti Bangladesh 5,74 persen, Vietnam 3,41 persen, dan Singapura 3,03 persen. Sedangkan negara lainnya memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.

Baca juga: Tekan Impor, Erick Thohir Sebut BUMN Akan Bangun Pabrik Paracetamol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com