Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Amankan 8 Pelaku Destructive Fishing

Kompas.com - 02/10/2020, 18:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal PSDKP merespon sejumlah laporan terkait maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) di Taman Wisata Perairan Kapoposan, Sulawesi Selatan.

Hasilnya, 8 pelaku pembiusan ikan dengan menggunakan potassium berhasil diamankan, usai aparat melakukan penyamaran menjadi nelayan.

“Ada 8 orang pelaku yang diamankan dari gelar operasi di TWP Kapoposang. Ini operasi yang dilakukan dengan sangat hati-hati, kami harus menggunakan perahu nelayan agar tidak terdeteksi," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Revisi Aturan soal Tuna, KKP Diminta Aktifkan Lagi Komnas Kajiskan

Tb menjelaskan, pada penangkapan tanggal 28 September 2020, Personil Awak Kapal Pengawas Hiu Macan 03 bersama Personil BKKPN Kupang dan Pengawas Perikanan Wilker TWP Kapoposang berhasil menangkap 3 pelaku.

Ketiga pelaku itu berinisial H, R, dan MAF. Pihaknya mengamankan 1 unit kapal beserta 3 botol cairan kimia berbahaya dan juga ikan hasil tangkapan.

"Kapal pelaku yang ditangkap ini terbilang cukup canggih karena dilengkapi dengan fish finder sehingga dalam beroperasi memang menyasar gerombolan ikan yang sudah dipantau melalui alat tersebut," kata Tebe.

Selanjutnya, pada tanggal 30 September 2020, aparat kembali mengamankan 2 kapal yang digunakan oleh 5 pelaku yang berinisial HW, S, A, M, dan I.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti termasuk kompresor dan botol berisi cairan kimia yang digunakan untuk membius ikan berhasil diamankan.

“Saat ini semua pelaku kami bawa ke Satwas SDKP Makasar untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Tb.

Lebih lanjut, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan, sebelum melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku destructive fishing, aparat Ditjen PSDKP melakukan pengintaian selama 1 bulan untuk mempelajari modus operandinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com