Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 Baru 45,5 Persen

Kompas.com - 02/10/2020, 20:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, hingga saat ini realisasi penyerapan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 45,5 persen.

Dengan demikian, total jumlah anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp 316,3 triliun dari keseluruhan pagu anggaran yang mencapai Rp 695,2 triliun.

"Pemerintah melihat penyerapan anggaran PEN sebesar 45,5 persen, yang sudah diselenggarakan," ujar Airlangga ketika memberikan keterangan pers melalui konferensi video, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Menko Airlangga: Naiknya Kasus Covid-19 Tak Terkait Pilkada, tapi Kedisiplinan

Ketua Komite Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN itu pun merinci, realisasi di bidang kesehatan sudah mencapai Rp 21,92 triliun atau 25 persen dari pagu Rp 87,5 triliun. Untuk perlindungan sosial sudah terealisasi sekitar 77 persen dari Rp 203,9 triliun, atau sebesar Rp 157 triliun.

Kemudian untuk sektoral K/L dan pemda realisasinya sudah 25,1 persen dari pagu Rp 106,1 triliun atau Rp 26,6 triliun, bantuan UMKM terealisasi 66,3 persen atau Rp 81,85 triliun dari pagu Rp 123,46 triliun, insentif usaha teralisasi Rp 28 triliun dari Rp 120,6 triliun.

Airlangga pun optimistis anggaran tersebut bisa terserap 100 persen hingga akhir tahun.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran dan membuat beberapa program baru untuk mempercepat penyerapan.

"Program-program lain yang juga bagian dari PEN, ini ada subsidi gaji yang juga disiapkan, subsidi terkait dengan upah pegawai honorer terutama di Kemendikbud akan ditangani Kemendikbud," ungkap dia.

Baca juga: Ultah ke-75, KAI Ubah Logo Perusahaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com