Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham KPAS dan ENZO Masuk Pengawasan Bursa

Kompas.com - 06/10/2020, 14:45 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham milik PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS) dan saham dari PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO) dalam pengawasan. Hal itu karena terjadinya peningkatan harga saham yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA).

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Saat ini, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi dari dua saham tersebut.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk tetap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Baca juga: Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja

“Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” seperti tertulis dalam keterangan BEI.

Sebagai informasi, KPAS pada Senin (5/10/2020) mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan yakni 27,38 persen.

Sementara hari ini Selasa (6/10/2020) menjelang penutupan perdagangan KPAS bergerak melemah 6,54 persen pada level Rp 100 per saham.

Sementara itu, saham ENZO pada (14/9/2020) dan (28/9/2020) mengalami kenaikan harga cukup signifikan, yakni 34,29 persen dan 13,16 persen.

Adapun hingga hari ini, saham ENZO berada di zona merah. Hari ini, ENZO bergerak melemah 3,2 persen pada level Rp 60 per saham.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Tenaga Kerja Asing Makin Mudah Masuk RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com