Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Omnibus Law Berkurang, Rupiah Sore Ini Ditutup Menguat

Kompas.com - 07/10/2020, 16:36 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat pada Rabu (7/10/2020).

Mengutip data Bloomberg rupiah sore ini ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen pada level Rp 14.710 per dollar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.735 per dollar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah hari ini terdorong oleh pro dan kontra akibat Undang-undang Omnibus Law yang kian menipis. Hal ini membuat aliran dana asing kembali masuk ke pasar domestik dan mengangkat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Baca juga: Rupiah Loyo, Intip Kursnya di Lima Bank

“Isi dari Undang-undang Omnibus Law sudah bisa merangkul semuanya dan pasar kembali bersahabat setelah mengetahui hal tersebut. Sehingga pro dan kontra semakin menipis dan pasar kembali optimis, wajar kalau modal asing kembali parkir di pasar dalam negeri,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, kemarin pasar sempat bergolak akibat penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh mahasiswa dan serikat buruh. Bahkan banyak Investor asing yang menyayangkan pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Pergerakan rupiah juga terdorong oleh rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Perpres tersebut mengatur soal pengadaan hingga distribusi vaksin covid-19. Proses pengadaan vaksin dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero). Sementara jenis dan jumlah pengadaan vaksin Covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan.

Baca juga: UU Cipta Kerja Buka Peluang Dongkrak Investasi Asing di Sektor Pertanian

Di sisi lain, rupiah juga terdorong oleh sentimen eksternal. Presiden Donald Trump keluar dari negosiasi stimulus fiskal AS hingga usai pemilihan presiden pada November 2020 mendatang.

Trump menuduh Ketua DPR AS Nancy Pelosi melakukan negosiasi tidak dengan tujuan yang baik, dan stimus tersebut tidak berkaitan dengan Covid-19.

“Langkah tersebut memberikan pukulan terhadap harapan stimulus lebih lanjut, yang menurut ketua Federal Reserve Jerome Powell diperlukan untuk memastikan pemulihan yang kuat,” jelas Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com