Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Omnibus Law UU Cipta Kerja Terburu-buru Disahkan? Ini Menurut Pengamat

Kompas.com - 09/10/2020, 16:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi menilai, cepatnya pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena pemerintah ingin menangkap peluang investasi asing.

Salah satunya adalah fenomena relokasi industri dari China akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan negeri Tirai Bambu itu.

"Situasi covid ini membuat banyak perubahan. Banyak industri-industri katakanlah dari China keluar dari China. Kelihatannya pemerintah ingin menangkap peluang itu," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Kalau tidak salah informasinya itu ada 130-an perusahaan mulai mengincar Indonesia. Kemudian itukan diperlukan undang-undang yang lebih fleksibel," tambah dia.

Baca juga: Airlangga soal Cipta Kerja: Banyak Hoaks Beredar hingga Dorong Perekonomian

Menurut dia, salah satu regulasi yang membuat para investor asing masih enggan berinvestasi di Tanah Air adalah soal ketenagakerjaan.

"Selama ini UU Nomor 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan) agak terlalu rigid sekali. Misalnya, masalah pesangon harus sekian kali bulanan itu biayanya cukup tinggi. Walaupun, tidak pernah dilaksanakan," katanya.

Dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut otomatis hal itu menjadi lebih menguntungkan dan pemerintah memang sangat membutuhkannya.

"Karena kalau kita bertahan dengan kondisi sekarang ini dan bertahan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 jelas mereka (investor asing) tidak mau datang. Karena banyak sekali pasal-pasal yang menurut mereka tidak masuk diakal," katanya..

Diakui, DPR RI memang terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut. Tetapi ada peluang industri asing ingin beralih ke Indonesia, maka pemerintah mulai mengambil peluang tersebut. Karena di masa pandemi Covid-19, banyak industri di Indonesia sulit bertahan.

Baca juga: Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com