Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 90 Persen pada 2023

Kompas.com - 09/10/2020, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengejar target pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia mencapai di atas 90 persen pada 3 tahun mendatang, atau tepatnya pada 2023.

Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada 28 Januari 2020 silam dalam Rapat Terbatas Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianti Puji Rahayu mengatakan, OJK sudah menyiapkan beberapa strategi dalam mencapai target tersebut.

"Tentunya PR bagaimana targetnya bisa tercapai. Dari tantangan ini, kami memiliki arahan strategis yang mungkin menjadi pemicu bagi OJK untuk meningkatkan upaya strategis dalam mendorong inklusi keuangan," kata Kristianti dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris PT INTI

Strategi yang pertama adalah menggencarkan pendidikan terkait literasi dan inklusi keuangan.

Dia bilang, pihaknya akan menggencarkan para pelaku usaha di sektor jasa keuangan untuk memberikan pelatihan satu kali setahun, sesuai POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.

"Tentunya POJK ini tidak bisa dilihat sebagai suatu kewajiban (pelaku usaha), tapi dilihat sebagai investasi untuk menciptakan permintaan di masa depan (creating future demand). Edukasi literasi ini tidak hanya di tangan regulator," ujar dia.

Strategi selanjutnya, yaitu pengembangan edukasi digital, penguatan program edukasi dan literasi keuangan syariah terintegrasi dan edukasi berbasis komunitas, penguatan infrastruktur edukasi, serta penguatan aliansi strategis dengan stakeholders dan masyarakat.

Baca juga: Kenapa Omnibus Law UU Cipta Kerja Terburu-buru Disahkan? Ini Menurut Pengamat

Sedangkan untuk meningkatkan inklusi keuangan, OJK bakal memperkuat regulasi dan kebijakan, mengimplementasikan program kerja perluasan akses keuangan, serta mengembangkan dan menguatkan sistem informasi.

"Kami akan mendorong partisipasi aktif dan aliansi strategis dari stakeholders seperti kepala daerah, LJK, dan kementerian/lembaga, serta akan menginformasikan dan mempublikasi terus informasi yang harus diketahui masyarakat," pungkasnya.

Indeks literasi keuangan nasional pada tahun 2019 mencapai 38,03 persen, atau meningkat 8,33 persen dari 29,7 persen pada tahun 2016.

Sedangkan, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 76,19 persen, meningkat 8,39 persen dibanding 67,8 persen pada 2016.

Baca juga: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Dinilai Berpotensi Mengurangi Penerimaan Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com