JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menyia-nyiakan momentum krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Bendahara Negara itu mengatakan, pemerintah masih melanjutan beberapa agenda kebijakan, termasuk pembangunan lingkungan di dalam upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Mengatasi masalah covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta green agenda sebagai trade off. Kami bertujuan untuk melakukannya kembali dalam satu kebijakan, yang kami lihat saling mendukung," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual OECD, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Tambah Kewajiban Pengusaha?
Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan beberapa program reformasi kebijakan di tengah situasi pandemi. Salah satunya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Pemerintah berhara[ UU Cipta Kerja dapat mengundang minat investor dan meningkatkan lapangan kerja baru.
Metode omnibus law yang digunakan dalam pembentukan UU tersebut, ujar Sri Mulyani, sebelumnya tak pernah diaplikasikan di Indonesia.
"Indonesia tidak menyia-nyiakan krisis covid-19 ini. Reformasi (kebijakan) masih terus kami lakukan dan kami baru saja mengesahkan omnibus law untuk investasi dan penciptaan lapangan kerja, antara lain undang-undang ini dilaksanakan dengan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan, di dalam UU Cipta Kerja, pemerintah mempertegas kebijakan terkait analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab selama ini banyak pihak beranggapan UU Cipta Kerja berdampak buruk terhadap lingkungan lantaran dinilai menghapus ketentuan terkait Amdal.
Baca juga: Soal Amdal di UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Kami Tak Memperlemah