Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Tunggu Naskah Asli UU Cipta Kerja Sebelum Lakukan Aksi

Kompas.com - 12/10/2020, 15:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu draf asli Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI sebelum memutuskan mengambil tindakan.

“Untuk yang kali ini kita akan tunggu draftnya yang beneran asli, sehingga kita bisa tentukan aksinya, apakah kita melakukan judicial review, sambil ada opsi aksi, atau opsi aksi sambil judical review atau bersamaan antara aksi dan judicial review,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Iqbal menjelaskan, setelah mendapatkan draf asli UU Cipta Kerja, dirinya akan membandingkan aturan tersebut dengan UU Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2003.

Baca juga: Apakah Pasal-pasal UU Cipta Kerja Rugikan Buruh? Ini Kata Serikat Pekerja

 

Setelah itu, pihaknya akan mensosialisasikannya kepada para buruh.

Sambil sosialisasi, lanjut Iqbal, dirinya akan menyerap aspirasi dari para buruh terkait UU Cipta Kerja.

“Dari sosialisasi kita akan menangkap apa aspirasi dari para buruh. Dari situ kita baru bisa mengambil langkah yang lebih besar lagi untuk berjuang terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kita akan tolak,” kata dia.

Menurut Iqbal, pihaknya telah menyiapkan empat tindakan yang akan dilakukan KSPI terkait UU Cipta Kerja.

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Beberkan Susahnya Buruh Tuntut Pesangon

Pertama, opsi untuk kembali melakukan unjuk rasa. Kedua, opsi meminta executive review atau legislative review.

Ketiga, opsi mengajukan judicial review ke Mahakamah Konstitusi. Keempat, opsi melakukan sosialisasi.

“Bagi kami kalaupun memilih aksi akan terukur, terarah dan di bawah komando instruksi organisasi dan tidak boleh anarkis dan rusuh,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com