Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 11,9 Triliun

Kompas.com - 13/10/2020, 16:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan lelang surat berharga negara. Kali ini, surat berharga yang dilelang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengantongi Rp 11,9 triliun dari lelang yang dilakukan hari ini.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 13 Oktober 2020 untuk seri SPNS14042021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS025 (reopening) dan PBS028 (reopening), tulis DJPPR.

Baca juga: Akhiri Perdagangan, IHSG Berbalik ke Zona Positif

Adapun total penawaran lelang yang masuk ke pemerintah mencapai Rp 25,8 triliun. Meski begitu, pemerintah hanya memenangkan Rp 11,9 triliun.

Dari 5 seri sukuk negara yang dilelang hari ini, PBS025 menjadi seri yang paling banyak penawaran mencapai Rp 8,1 triliun. Disusul oleh PBS028 Rp 7,1 triliun, SPNS14042021 Rp 4,9 triliun, PBS026 Rp 2,9 triliun dan PBS027 Rp 2,7 triliun.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Penerapan K3 Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com