Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BBM RI Tergantung Singapura | Porkas, Judi yang Dilegalkan Soeharto

Kompas.com - 15/10/2020, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia tergantung pada BBM impor dari Singapura, dan negara sekecil itu sangat menentukan pasokan BBM di Indonesia.

Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari Rabu (14/10/2020). Sementara itu berita lainnya yang juga masuk terpopuler adalah Porkas, judi yang pernah diegalkan Soeharto.

Berikut adalah berita terpopuler sepanjang hari kemarin:   

1. Kenapa RI Begitu Bergantung Impor BBM dari Negara Semungil Singapura?

PT Pertamina (Persero) menyatakan, kilang-kilang yang ada di Indonesia saat ini sudah berumur tua. Selain itu, selama puluhan, belum ada kilang baru yang dibangun di Tanah Air.

Akibatnya, hanya sedikit minyak mentah dari sumur-sumur dalam negeri yang dapat diolah di fasilitas pengolahan milik perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Mulyono mengatakan, kilang yang dimiliki Pertamina hanya mampu mengolah 3 persen jenis minyak mentah yang ada di dunia saat ini. Sisanya harus diimpor dari kilang di Singapura. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Mengenal Porkas, Judi Lotre yang Pernah Dilegalkan Soeharto

Pengusaha kawakan asal Kota Solo, Robby Sumampow, meninggal dunia di Singapura pada Minggu (11/10/2020). Pria kelahiran Solo tersebut tutup usia pada 76 tahun seusai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Robby merupakan salah satu pengusaha yang dekat dengan Keluarga Cendana, bisnisnya pun berkembang pesat di era kekuasaan Presiden Soeharto.

Dalam dunia bisnis, Robby lebih dikenal dengan panggilan Robby Kethek. Ia dikenal sebagai pengusaha properti dan hiburan yang memiliki banyak bisnis dan aset yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Terungkap, Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah pada hari ini, Rabu (14/10/2020).

"Mungkin besok (Rabu) DPR akan menyerahkan itu ( draf UU Cipta Kerja) kepada eksekutif. Dan InsyaAllah draf itu sudah final," kata Bahlil Lahadalia kemarin dilansir dari Antara.

Kendati demikian Bahlil Lahadalia meminta agar draf final UU Cipta Kerja ( isi UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 15 bab, 174 pasal, 11 klaster dan akumulasi dari 76 UU itu tidak disebarluaskan sebelum diserahkan secara resmi ke pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Bayar Pesangon 32 Kali Gaji

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, hanya 7 persen perusahaan saja yang mampu mengikuti ketentuan pesangon yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di dalam UU Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Ida, selama ini perusahaan harus membayarkan pesangon kepada pekerja/buruh sebanyak 32 kali gaji. Kenyataannya, tidak semua perusahaan menyanggupi hal tersebut.

"Di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketentuan pesangon memang sangat bagus 32 kali. Pada prakteknya, hanya 7 persen yang mengikuti ketentuan Undang-Undang 13/2003 tentang pesangon," katanya dalam tayangan virtual, Rabu (14/10/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Beredar Isu Sinovac China Jual Vaksin Lebih Mahal ke RI, Benarkah?

PT Bio Farma (Persero) menyampaikan harga untuk vaksin Covid-19 di Indonesia di kisaran Rp 200 ribu tidak akan memberatkan pemerintah.

"Kisaran harganya Rp 200 ribu," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Rabu (14/10/2020).

Menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa Sinovac sudah menandatangani kontrak pengadaan vaksin dengan Brasil yang akan menjualnya dengan harga 1,96 dollar AS per dosis.

Honesti Basyir menegaskan kalau isu tersebut sudah dibantah oleh pihak Sinovac, melalui surat resmi yang dikirimkan ke Bio Farma terkait harga vaksin Covid-19. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com