Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batu Bara Bisa Bebas Royalti, Pemerintah Klaim Tidak Akan Merugikan Negara

Kompas.com - 15/10/2020, 15:08 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan royalti batu bara, bagi para pelaku usaha yang fokus melakukan hilirisasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 128 A Klaster Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Insentif tersebut dinilai beberapa pihak akan mengganggu pendapatan negara.

Namun, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko, memastikan insentif berupa 0 persen royalti batu bara bagi pelaku hilirisasi tidak akan merugikan negara.

Baca juga: Panel Surya Siap Salip Batu Bara sebagai Bahan Bakar Listrik Nomor Satu

Menurut dia, hilirisasi mampu menciptakan efek berganda yakni membuka lapangan kerja serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan efek berganda itu, maka penerimaan negara yang hilang dari royalti nol persen akan tersubstitusi.

"Kalau industri jalan maka secara agregat pajak memberi keuntungan bagi negara. Bagi daerah juga berdampak untuk pengembangan infrastruktur dan ekonomi penunjang," ujar Sujatmiko dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Sujatmiko pun kembali menegaskan, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan hilirisasi terhadap berbagai produk energi nasional, salah satunya adalah batu bara.

Selain pembebasan royalti, pemerintah juga menyiapkan insentif non fiskal bagi pelaku usaha hilirisasi berupa izin usaha selama umur cadangan tambang.

"Artinya, izin usaha pertambangan tidak lagi dibatasi 20 tahun," katanya.

Lebih lanjut, Sujatmiko mengungkapkan ada tujuh skema hilirisasi batubara yang tengah dikembangkan oleh pemerintah, yakni gasifikasi batu bara, pembuatan kokas (cokes making), underground coal gasification, pencairan batu bara, peningkatan mutu batu bara, pembuatan briket, dan coal slurry/coal water mixture.

"Tujuh hilirisasi ini masa depan batubara kita agar menjadi tulang punggung energi baik di Indonesia maupun dunia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyoroti aturan pembebasan royalti itu dari sisi penerimaan negara. “Kalau royalti 0 persen terus negara dapat apa,” katanya.

Ia pun mengaku tidak setuju apabila kebijakan ini dinilai mampu mengatasi permasalahan defisit neraca minyak dan gas (migas). Sebagai informasi, salah satu hasil hilirisasi batu bara adalah Dimethyl Ether (DME) yaitu produk alternatif pengganti elpiji.

“Ada yang bilang mengurangi CAD (Current Account Deficit) sektor migas. Saya kira enggak bisa seperti itu,” katanya.

Baca juga: Gasifikasi hingga Briket, 7 Cara Pemerintah Hilirisasi Batu Bara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com