Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mal: Ritel Online seperti Anak Emas, Offline Anak Tiri

Kompas.com - 16/10/2020, 18:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi membuat menjamurnya platform belanja online atau e-commerce di Indonesia. Pada masa pandemi, ritel online pun semakin masif berkembang, di tengah kondisi ritel offline yang terpuruk.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kehadiran ritel online memanglah tantangan bagi pelaku ritel offline, namun bukan berarti hal itu menjadi ancaman. Peritel offline hanya perlu lebih berinovasi.

Namun yang menjadi catatannya adalah aturan perundang-undangan Indonesia terhadap ritel offline dan online yang dinilai pilih kasih.

"Online itu kan relatif bebas pajak, bebas kewajiban macam-macam sehingga harga jual mereka bisa jauh lebih murah dari pada offline," ujar Alphonzus dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable: Retail Perspective, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Perkuat Bisnis secara Fundamental, Mitratel Ambil Alih Kepemilikan 6.050 Menara Telkomsel

Ia menekankan, tidak adanya aturan yang setara atau level playing field antara produk yang dijual online dan offline, menjadi hal yang sangat merugikan bagi peritel offline. Pada akhirnya katra dia, sistem ini yang membuat banyak gerai ritel terpaksa tutup.

"Yang jadi masalah adalah perlakuan terhadap online yang memang betul-betul seperti anak emas, dan offline ini anak tiri. Ini yang menurut saya membahayakan," kata dia.

Alphonzus mengatakan, kehadiran ritel online pada dasarnya tantangan biasa yang harus dihadapi seiring perkembangan zaman. Oleh sebab itu pasca-pandemi, ritel offline harus mampu berinovasi untuk kembali menggaet pasar yang sempat tergerus.

Menurutnya ritel offline masih memiliki nilai khusus bagi masyarakat, yang memang tetap membutuhkan interaksi sosial satu sama lain. Bagaimanapun seseorang tidak akan bisa terus-menerus bergantung penuh pada sistem online.

Baca juga: Cari Dana Rp 20 Triliun, Pemerintah Lelang 7 Surat Utang Pekan Depan

Menurutnya, hal yang tepat adalah dapat mengubah konsep mal bukan lagi fungsi utamanya sebagai pusat belanja (shopping), melainkan harus menyertakan fungsi lainnya.

Ia mencontohkan, seperti di Singapura dan Hong Kong yang menjadikan mal sebagai hub koneksi dengan transportasi umum atau hunian.

"Tergantung kreativitas masing-masing pengelola mal untuk membuat fungsi baru, fungsi tambahan, sehingga masyarakat punya pilihan alternatif yang beda dari sekedar dunia maya," pungkas Alphonzus.

Baca juga: Satgas 115 Hidup Lagi, Perannya Ditambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com