Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 13,8 Juta

Kompas.com - 17/10/2020, 10:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mencari mobil. jangan sampai ketinggalan lelang mobil terbaru yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Sabtu (17/10/2020), lelang mobil sitaan Bea Cukai kali ini terdiri dari 3 mobil. Ada Jeep Cherokee, Rolls Royce dan Dodge Charger.

Lelang akan dilakukan secara online di lelang.go.id pada 21 Oktober 2020. Adapun uang jaminan yang harus disetorkan paling lambat pada 20 Oktober 2020.

Baca juga: Menhub Ajak Bupati hingga Gubernur Aktif Bersepeda

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendatar di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak memenangkan lelang.

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Berikut 3 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Bea Cukai:

1. Jeep Cherokee

Nilai limit atau harga mulai lelang: Rp 13,8 juta

Uang jaminan: Rp 6,9 juta

Pelaksanaan Lelang: 21 Oktober 2020 jam 13:30 s/d 21 Oktober 2020 jam 15:30 WIB

Penyelenggara: KPKNL Jakarta II

Daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Produsen Gerbong Kereta Api Asal Swiss Mau Bangun Kantor di Indonesia

2. Rolls Royce

Nilai limit atau harga mulai lelang: Rp 132 juta

Uang jaminan: Rp 66 juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com