Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] Pengalaman Kerja Dibayar Per jam | Pertarungan Airbus Vs Boeing | Reuni dalam Spider-Man 3

Kompas.com - 17/10/2020, 15:51 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Jika kita ingat, pada Desember 2019, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pernah menjelaskan soal langkah pemerintah yang menggodok skema upah per jam untuk mendukung fleksibilitas tenaga kerja.

Upah per jam tersebut diberikan bagi tenaga kerja yang berada di bawah ketentuan waktu kerja di Indonesia.

Pasalnya memang ada banyak profesi yang jam kerjanya di bawah 40 jam per pekan, sehingga dirasa perlu dibuat regulasi yang menjadi payung hukumnya.

Poin itulah yang akhirnya disoroti banyak pihak, karena dikhawatirkan dapat berdampak pada tolak ukur nominal UMR.

Ternyata topik tersebut mendapat sambutan baik dari para Kompasianer dengan menceritakan pengalaman mereka yang pernah juga diberi upah per jam.

Selain itu masih ada konten terpopuler dan menarik lainnya di Kompasiana pada pekan ini.

1. Upah Dibayar Per Jam, Pengalaman Kerja Pertama yang Tak Terlupakan

Polemik atas munculnya pasal 88 B pada Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengenai upah kerja per jam mengingatkan pekerjaan yang pernah dilakukan oleh Kompasianer Adolf Isaac.

Ketika itu Kompasianer Adolf Isaac merasa jenuh saat sudah semester akhir dan desakan finansial: ingin hidup mandiri dan punya penghasilan sendiri.

Karena 2 alasan itulah akhirnya Kompasianer Adolf Isaac mencoba bekerja di perusahaan untuk menempati bagian pemasaran.

Tidak butuh waktu lama, setelah wawancara dengan pemilik perusahaan dan dinyatakan diterima, besoknya langsung boleh bekerja di sana.

"Saya digaji 40 ribu per hari selama 6 jam kerja. Berarti rata-rata 6.600 rupiah per jam. Masuk jam 9 pagi pulang jam 4 sore. Menariknya saya hanya bekerja 3 hari dalam seminggu: Senin, Rabu, dan Jumat," tulisnya. (Baca selengkapnya)

2. Tidak Punya Gaji Tetap dan Rekening Bank Itu Ternyata Unik

Sebagai seorang Biarawan Katolik, Kompasianer Bobby menyadari betul bahwa pilihan tersebut untuk tidak memiliki harta pribadi, juga biasanya tidak memiliki rekening pribadi.

Pertanyaannya: apakah mungkin di zaman sekarang bisa hidup dengan tanpa menerima gaji dan tidak memiliki rekening pribadi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com