Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir September, Defisit APBN 2020 Tembus Rp 682,1 Triliun

Kompas.com - 19/10/2020, 10:38 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 31 September 2020, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 682,1 triliun, atau 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN tersebut setara dengan 65,6 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.

"Ini masih sesuai dengan yang di Perpres 72," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan APBN KiTa secara virtual, Senin (19/10/2020).

Defisit APBN terjadi lantaran realisasi belanja negara yang lebih tinggi dibanding pendapatan negara.

Baca juga: Stagnan, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Pendapatan

Secara lebih rinci di dalam paparan dijelaskan, pendapatan negara hingga akhir September tercatat mencapai Rp 1.159 triliun. Angka tersebut turun 13,7 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 1.342,25 triliun.

Di dalam Perpres 72, pemerintah merancang pendapatan negara bakal mencapai Rp 1.699,9 triliun di akhir tahun. Sehingga realisasi pendapatan hingga 30 September 2020 setara 68,2 persen dari yang direncanakan pemerintah.

Penerimaan negara yang berasal dari penerimaan dalam negeri terdiri dari 2 sumber yakni pertama penerimaan perpajakan Rp 892,4 triliun, atau 63,5 persen dari taget dalam Perpres 72 yang sebesar Rp 1.404,5 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 1.839,46 triliun, maka terjadi penurunan 14,1 persen.

Kedua penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 260,9 triliun hingga akhir September 2020. Angka tersebut setara dengan 88,7 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun.

Sementara untuk penerimaan yang berasal dari hibah tercatat mencapai Rp 5,7 triliun atau melampaui target dalam Perpres 72 2020 yang sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Hitungan Versi Pengusaha, Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com