Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akui Pasar Modal RI Kerap Dikritik Investor Asing

Kompas.com - 19/10/2020, 11:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pasar modal RI kerap dikritik investor asing.

Para investor asing itu mengkritik karena instrumen di pasar modal RI belum lengkap. Hal ini membuat investor asing cepat mengambil langkah sell-off saat diguncang sentimen negatif, seperti saat pandemi Covid-19.

"Kebanyakan kritik dari investor asing bahwa (pasar modal) Indonesia ini belum begitu dalam. Hedging instrumennya belum lengkap, baik hedging nilai tukar, hedging suku bunga, maupun hedging default belum begitu banyak," kata Wimboh dalam acara Capital Market Summit & Expo secara virtual, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Hingga Akhir September, Defisit APBN 2020 Tembus Rp 682,1 Triliun

OJK menilai memperdalam pasar modal harus menjadi tujuan utama. Instrumen di pasar modal harus diperbanyak, baik berupa instrumen ritel maupun instrumen korporat. Instrumen juga diharapkan memenuhi kebutuhan pasar, baik instrumen biasa maupun instrumen hedging.

"Karena (saat ini) tidak ada hedging yang mumpuni. Toh kalau ada, cukup mahal. Terutama nilai tukar," sebut Wimboh.

Wimboh bilang, pemain di pasar modal juga perlu diperbanyak. Pasar saham perlu memperluas basis pemain, utamanya investor ritel. Banyaknya investor ritel membuat volatilitas di pasar modal bisa dikendalikan lebih baik.

Adapun saat ini, 73 persen transaksi di pasar saham adalah transaksi ritel. Transaksi ini merupakan transaksi ritel terbanyak dalam 5 tahun terakhir.

Baca juga: Stagnan, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

"Porsi investor ritel domestik yang kami harapkan bisa dominasi player kita di pasar modal," ungkap Wimboh.

Selain itu, OJK juga menilai diperlukan infrastruktur yang mendukung proses jual beli instrumen, terutama saat melakukan settlement secara elektronik. Platform digital ini memungkinkan investor bisa bertransaksi dimanapun dan kapanpun.

"Untuk itu, kami menyambut baik ada upaya dibentuknya CCP (critical control point) di Indonesia. Ini adalah terobosan yang kami harapkan tidak terlalu lama dan bisa segera digunakan," pungkasnya.

Baca juga: Ini Skema Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak di UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com