Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Tunjuk Bank Mandiri Syariah Kelola Layanan Kustodian Senilai Rp 5,5 Triliun

Kompas.com - 19/10/2020, 16:14 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Umum Syariah penyedia layanan Kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah senilai Rp 5,5 triliun milik BPKH.

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk nyata dukungan BPKH kepada bank syariah dan layanan investasi pasar modal syariah di Indonesia.

“Sebagai lembaga negara pengelola dana calon Jemaah Haji seluruh Indonesia, kami untuk turut serta mendukung kegiatan BPKH dalam melakukan pengelolaan dana calon jemaah haji Indonesia, melalui pemberian layanan kustodian atas investasi efek syariah BPKH,” kata Toni melalui siaran pers, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Bisnis Bisa Berkembang Saat Pandemi, Ini yang Dilakukan BSM

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, dalam mengelola investasi syariah, BPKH berupaya menggunakan layanan berbasis syariah termasuk Kustodian Bank Umum Syariah.

“BPKH mendukung pengembangan industri keuangan syariah termasuk jasa-jasa pelayanannya, dan berharap langkah BPKH tersebut diikuti oleh investor lain,” ujar Anggito.

Anggito mengatakan, BPKH menunjuk Mandiri Syariah sebagai pemberi layanan kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah merupakan bentuk dukungan terkait dengan rencana merger 3 Bank Syariah BUMN oleh pemerintah.

Langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada jamaah haji di Indonesia secara tidak langsung dan meningkatkan nilai, serta manfaat dana kelolaan haji berdasarkan prinsip syariah, aman, akuntabel dan transparan.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pertengahan tahun 2019, Kustodian Mandiri Syariah memiliki lebih dari 2.000 nasabah retail dengan total Asset Under Custody sebesar Rp 3,8 triliun.

Perkembangan produk pasar modal syariah seperti saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana syariah, dan sukuk negara juga mengalami pertumbuhan yang positif dalam 5 tahun terakhir. Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah produk, nilai kapitalisasi, nilai outstanding, maupun nilai aktiva bersih.

“Kami juga berharap BPKH sebagai investor besar di pasar modal syariah Indonesia terus meningkatkan portofolio efek syariahnya, mendukung perkembangan industri keuangan syariah dan memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat,” tambah Toni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com