Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada UU Cipta Kerja, Airlangga Ajak Pengusaha Jerman Investasi di Indonesia

Kompas.com - 20/10/2020, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak pengusaha Jerman untuk meningkatkan investasi di Indonesia karena ada UU Cipta Kerja yang akan meningkatkan kemudahan berusaha.

“Saya mengundang komunitas bisnis dan industri Jerman untuk menjadi mitra investasi kami dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia,” kata Menko Airlangga dalam Asia-Pacific Conference of German Business (APK) secara daring di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi dan setelah diundangkan UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.

Baca juga: Indef: Persoalan Investasi Indonesia Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan UU Cipta Kerja

Dengan begitu, ia menyakini saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kedua negara untuk memanfaatkan momentum ini.

“Dengan berinvestasi di Indonesia, Anda tidak hanya memanfaatkan potensi kami, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari lokasi strategis kami di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara,” ujar Menko Airlangga.

Ia berharap ke depan hubungan ekonomi bilateral yang lebih kuat dapat terjalin, dimulai dengan menjajaki peluang yang tersedia.

“Sekali lagi saya mengundang para pebisnis Jerman untuk ambil bagian dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan untuk kemakmuran bersama kedua negara kita,” kata Menko Airlangga.

Meski terjadi pandemi, lanjut dia, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan 3,6 miliar dolar AS pada Januari-Agustus 2020 atau negatif 8,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari 1 miliar dolar AS pada periode 2015-2020, di mana ada sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasi Penyederhanaan Perizinan di UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com