Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf: Menteri Edhy dan Sederet Kebijakannya di UU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/10/2020, 10:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini tepat setahun yang lalu Joko Widodo kembali dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024. Jokowi didampingi oleh Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden.

Beberapa hari setelahnya, tepat pada 23 Oktober 2019 Presiden Jokowi mengumumkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Salah satu yang ditunjuk yakni Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf, Pengusaha Tagih Kemudahan Berbisnis

Tepat setahun lalu pula Jokowi mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah undang-undang besar yang mampu merevisi banyak undang-undang sekaligus.

Belum genap setahun, DPR sudah mengesahkan salah satu omnibus law, yakni UU Cipta Kerja.

Selain klaster ketenagakerjaan yang belakangan jadi kontroversi, klaster kelautan dan perikanan dalam UU Cipta Kerja ini menjadi sorotan. Sebut saja soal izin kapal asing di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan definisi nelayan kecil.

1. Izin kapal asing

Aturan mengenai izin operasi kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diatur dalam pasal 27 klaster Kelautan dan Perikanan.

Pasal tersebut secara gamblang menyebut kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah. Artinya, kapal asing boleh melakukan penangkapan ikan selama memiliki izin berusaha dari pemerintah.

Baca juga: Kapal Asing Hanya Dijatuhi Sanksi Administratif di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan KKP

Kendati demikian, izin kapal asing di perairan ZEEI ditampik oleh Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini.

Meski dalam UU Cipta Kerja menyebut demikian, pengoperasian kapal asing di WPPNRI tetap tidak diperbolehkan dan bakal diatur dalam aturan turunan.

Kendati dia tak memungkiri, Indonesia sempat melakukan kerja sama dengan asing sampai tahun 2006. Namun setelah itu, KKP menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan semua kapal penangkap ikan yang menangkap hasil laut harus berbendera Indonesia dan orang Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com