Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat SMS Penerima BLT UMKM? Ini Kata Kemenkop UKM

Kompas.com - 20/10/2020, 12:03 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa telah menjadi penerima bantuan BLT, untuk datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab kata dia, jika masyarakat tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara. Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut, kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Dia mengatakan, apabila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali dalam 3 bulan, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah. 

Menurut dia, hal tersebut untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Sebelumnya warganet diramaikan soal SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.

Pengirim pesan adalah BRI-INFO. Isi pesannya adalah konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres.

Baca juga: Siap-siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Disalurkan Mulai Pekan Ini

Sementara Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

Baca juga: Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com