Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

Kompas.com - 20/10/2020, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah bakal terus mengembangkan segudang inisiatif atau menyelenggarakan berbagai program untuk mengembangkan berbagai produk halal.

Sebab, kata dia, apabila UMKM difasilitasi layanan produk halal, bisa meningkatkan pendapatan alias omzetnya.

"Berdasarkan survei kementerian, setelah memfasilitasi produk halal UMKM sepanjang 2014-2019 hasilnya cukup baik. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya bisa naik rata-rata sebesar 8,53 persen,"ujarnya dalam Peluncuran program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Menurut dia, pencapain ini mencerminkan bahwa sertifikasi halal sangat direspon baik oleh publik dan sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Sejauh ini, lanjut dia, salah satu tantangan terbesar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses sertifikasi halal adalah terletak pada masalah biaya mengaksesnya.

Dia bilang, hanya para pengusaha menengah dan pengusaha besar saja yang memiliki kemampuan untuk mengakses sertifikasi halal.

"Usaha kecil jarang sekali bisa mengakses sertifikasi halal. Hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapat sertifikasi halal selama ini,"ungkapnya.

Baca juga: Konsep Champion Team Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnisnya, Apa Itu?

Namun, dengan adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Teten menjamin pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal tidak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Teten juga mengakui bukan hanya sertifikasi halal saja yang dibutuhkan oleh UMKM, melainkan juga pendampingan dalam bentuk edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya juga perlu diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com