Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 7 Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 32,7 Triliun

Kompas.com - 20/10/2020, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (20/10/2020). Lelang dilakukan agar mendapatkan dana segar untuk menutup pembiayaan di APBN 2020.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, pemerintah mengantongi Rp 32,7 triliun dari lelang SUN kali ini.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 20 Oktober 2020 untuk seri SPN03210121 (new issuance), SPN12210701 (reopening), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening)," tulis DJPPR.

Baca juga: Ini Dampak Positif Realisasi Harga Gas Bumi 6 Dollar AS per MMBTU

 Adapun total penawaran yang masuk untuk 7 seri surat utang negara tersebut yakni sebesar Rp 83 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target indikatif lelang SUN Rp 20 triliun. Sementara target maksimal lelang yakni mencapai Rp 40 triliun.

Tingkat kupon dari SUN yang ditawarkan tersebut mulai yakni diskonto hingga 7,5 persen. Sementara tanggal jatuh temponya yakni 21 Januari 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: CT Corp Infrastruktur Cs Lolos Pra-kualifikasi Operator Pelabuhan Patimban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com