Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Semakin Masif akibat Pandemi, Perbankan Harus Hati-hati Salurkan Kredit

Kompas.com - 21/10/2020, 12:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menyebut, perbankan perlu perlu berhati-hati menyalurkan kredit karena transformasi digital yang begitu cepat akibat pandemi Covid-19.

Aviliani menuturkan, transformasi digital yang cepat ini mengubah perilaku masyarakat, salah satunya fenomena bekerja dari rumah yang bisa berlanjut usai pandemi.

Hal ini membuat gedung perkantoran menjadi sepi sehingga perbankan perlu mencari sektor yang masih relevan untuk dikucurkan kredit.

Baca juga: Kredit Apartemen Bunga Rendah, DP Mulai 1 Persen, Berminat?

"Ada tren orang bekerja dari rumah dan ini mempengaruhi gedung-gedung perkantoran. Sudah banyak perusahaan yang mengatakan (WFH) akan jadi permanen. Harus kita antisipasi dampaknya (bila) sektor keuangan seperti perbankan memberikan kredit ke sektor yang bisa berubah," kata Aviliani dalam webinar Indef, Rabu (21/10/2020).

Aviliani menyebut, cepatnya tren digitalisasi akibat pandemi juga bisa memicu debitur yang tadinya lancar menjadi debitur gagal bayar.

Debitur gagal bayar tersebut tak mampu membaca struktur bisnis perusahaan, mana bisnis yang masih bisa relevan dengan zaman dan mana bisnis yang harus berubah.

"Mereka harus mencermati debiturnya. Nanti akan ada debitur yang lancar dan bagus, gara-gara bisnisnya tidak berubah (tidak bisa beradaptasi) sementara perilaku masyarakat telah berubah," sebut Aviliani.

Untuk mencegah rasio kredit macet meningkat dan menggerus Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), bank harus kembali me-review para debiturnya.

Baca juga: Hingga 24 Agustus, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 863,62 Triliun

Kredit rating tak hanya didasarkan dari laporan keuangannya, namun juga dari kebiasaan dan kedinamisan debitur. Bank juga perlu melakukan kolaborasi agar pembiayaan ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa lebih meluas.

Nyatanya hingga kini, akses kredit bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih rendah. Rasio kredit UMKM hanya 19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI.

"Pemberian kredit, khusus untuk UMKM tidak hanya berdasarkan laporan keuangan, tapi mengarah pada kredit behaviour. Ini jadi (ceruk) pasar yang baru (untuk bank), agar UMKM bisa menjadi target bank," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com