Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitch Ratings Beri Peringkat AAA untuk Bank Bukopin

Kompas.com - 22/10/2020, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia memperbarui Peringkat Nasional jangka panjang PT Bank Bukopin Tbk sebanyak 4 peringkat menjadi idAAA.

Sebelumnya Fitch juga telah menaikkan peringkat Bank Bukopin menjadi idAA- pada Agustus 2020.

Dalam laporannya, Fitch memperbarui peringkat tersebut berdasarkan tuntasnya proses penambahan modal Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank. Bank terbesar di Korea Selatan itu menjadi pemegang saham di perseroan sejak 2018.

Baca juga: Masuknya Kookmin Bakal Perkuat Pengawasan Bank Bukopin

Saat ini KB Kookmin Bank memiliki porsi saham di Bukopin sebesar 67 persen, dan sejak akhir Juli 2020 atas persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menyatakan, kepemilikan mayoritas KB Kookmin terhadap perseroan semakin meningkatkan kepercayaan publik, termasuk Fitch Ratings.

Adapun Fitch menyebut, porsi tersebut semakin meyakinkan publik bahwa kepemilikan KB Kookmin Bank yang semakin besar atas Bank Bukopin dapat memiliki dampak signifikan untuk terus tumbuh berkelanjutan.

Di sisi lain Fitch menyatakan, Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Bukopin mencerminkan ekspektasi bahwa perseroan saat ini memiliki induk yang kuat dan memiliki kecenderungan tinggi untuk memberikan dukungan kepada perseroan.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik di Bank Bukopin

Sebagai informasi, Peringkat Nasional Jangka Panjang idAAA menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Perusahaan Pemeringkat dalam skala Peringkat Nasional untuk negara tersebut.

Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang rendah terhadap semua emiten atau obligasi lain. Rating tersebut juga masuk dalam kategori Investment Grade.

Perusahaan yang berada di peringkat minimal BBB- hingga AAA dianggap memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi utangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com