Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Peluang Tanggung Airport Tax Hingga Juni 2021

Kompas.com - 23/10/2020, 14:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang program stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Saat ini, program itu hanya akan dijalankan mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 saja.

“Mudah-mudahaan juga kalau program ini dinilai efektif, tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Airport Tax Dihapus, AP II: Harga Tiket Pesawat Bisa Lebih Murah

Novie memperkirakan, program tersebut efektif mendongkrak sektor parawisata dan penerbangan di Indonesia, bisa saja diperpanjang selama enam bulan.

“Tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi untuk 2021, kita programkan dari Januari sampai Juni,” kata Novie.

Selain insentif PJP2U, lanjut Novie, stimulus untuk kalibrasi fasilitas penerbangan juga dimungkinkan untuk diperpanjang.

Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.

Baca juga: Lewat UU Cipta Kerja, Maskapai Tidak Lagi Diwajibkan Punya Minimal 5 Pesawat

Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG).

Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program insentif PJP2U di periode 23 Oktober sampai 31 Desember sebesar Rp 175,7 miliar. Sedangkan untuk insentif kalibrasi fasilitas penerbangan senilai Rp 40,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com