Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Kenaikan Cukai Bisa Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Kompas.com - 24/10/2020, 19:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Hal ini berakibat pada penerimaan cukai dari produk hasil tembakau menjadi tidak dapat terserap secara maksimal.

"Untuk itu, pemerintah harus dapat mengawasi peredaran rokok ilegal,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Pemerintah Lakukan Ini di Sulsel

Amin mengatakan, saat ini ramai diberitakan tentang rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 17-19 persen di 2021. Pemerintah memang sudah berencana mengumumkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) seperti di tahun-tahun sebelumnya, yakni awal Oktober.

Namun karena beberapa pertimbangan, pemerintah menunda rencana tersebut mengingat tarif cukai masih dalam pembahasan dan belum diketahui kapan pengumuman akan dilaksanakan.

Sejumlah kalangan sebelumnya meminta pemerintah menjalankan kebijakan cukai dengan memperhatikan dampaknya bagi kelangsungan industri hasil tembakau.

Meski demikian di 2021, pemerintah menargetkan kenaikan target cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 4,8 persen dari target tahun ini Rp 164,9 triliun menjadi Rp 172,8 triliun.

Baca juga: Rokok Ilegal Menjadi Kasus Terbanyak yang Ditangani Bea Cukai

Rencana kenaikan ini masih menjadi pro dan kontra, lantaran kenaikan tarif CHT sekitar 23 persen tahun ini tidak menghasilkan penerimaan yang optimal.

"Adanya kebijakan pemerintahan Jokowi untuk menaikkan cukai rokok sejak tahun 2015 harus diimbangi dengan upaya pemerintah untuk dapat menciptakan produk turunan hasil tembakau selain rokok. Hal ini agar petani tembakau dapat terlindungi dan terus produktif,” ujar Amin.

Sebelumnya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Mereka menilai, kenaikan ini akan memberatkan para petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com