Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah dengan Malaysia, Kadin Berharap Standar Halal Indonesia Bisa Diakui Dunia

Kompas.com - 25/10/2020, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan standar halal dari Malaysia lebih diakui oleh dunia internasional dibanding standar halal dari Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan, padahal Indonesia merupakan negara muslim terbesar dengan 232,5 juta atau 87 persen total penduduknya muslim.

Menurut dia, harus segera dibenahi karena Indonesia mempunyai misi untuk menjadi produsen produk halal utama dunia.

"Ini yang jadi suatu catatan, bagaimana standar halal indonesia dapat diterima di tingkat global. Kita ketahui salah satunya Jepang memakai standar halal dari Malaysia," kata Rosan dalam Webinar Strategi Nasional "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia" secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Wapres Maruf: Indonesia Cuma Jadi Tukang Stempel Produk Halal

Rosan menuturkan, bila standarisasi halal Indonesia sudah diakui dunia, dampaknya akan memberikan nilai tambah terhadap produk halal RI.

Berdasarkan peringkat Global Islamic Economic Indicator 2019, Indonesia memang masih berada di peringkat 10 sebagai produsen produk halal dunia.

Tak heran Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengecap Indonesia sebagai "tukang stempel" produk halal, karena lebih dari 50 lembaga sertifikasi halal dunia memperoleh pengakuan dari Indonesia.

"Nah ini yang harus kita lakukan, kita dorong dan perbaiki agar standarisasi halal ini bisa diterima di seluruh dunia. Dan akan memberikan poin yang tinggi untuk produk-produk kita, dan kepastian nilai tambah untuk barang kita," papar Rosan.

Lebih lanjut dia menyambut baik rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menggratiskan sertifikasi produk halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dukungan tersebut merupakan salah satu cara agar produk halal indonesia bisa berkembang hingga ke kancah global. Bukan tak mungkin, RI akan lebih cepat menjadi produsen produk halal dunia bila dukungan dari pemerintah dan stakeholder terkait lebih kuat.

Belum lagi adanya kepastian bahwa proses penerbitan sertifikasi halal lebih cepat. Keputusan kehalalan produk paling lama hanya 3 hari kerja, setelah MUI menerima hasil pemeriksaan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Nantinya sertifikasi halal ini akan diterbitkan oleh BPJPH paling lambat 1 hari kerja sejak fatwa kehalalan produk.

"Hal ini memang satu langkah positif yang kita harapkan 3 bulan ke depan bisa berjalan baik dan tepat," pungkas Rosan.

Baca juga: Mendag: Industri Halal Topang Kinerja Neraca Dagang Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com