Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, KAI: Lakukan Rapid Test H-1 Keberangkatan, Tak Perlu di Stasiun

Kompas.com - 26/10/2020, 07:03 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 melaporkan adanya peningkatan jumlah penumpang kereta api jarak jauh pada periode hari libur dan cuti bersama nasional yang jatuh pada 28-30 Oktober mendatang.

Jumlah rata-rata penumpang per hari pada momen libur panjang tersebut bertambah 2 (dua) kali lipat lebih jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu pada Jumat, 16 Oktober 2020 yakni sebesar 2.876 penumpang dengan total KA yang dioperasikan sebanyak 18 KA.

Kahumas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, mengatakan lonjakan penumpang tersebut mengakibatkan padatnya antrian rapid test di stasiun.

Baca juga: PT KAI Tambah Jumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Sambut Libur Panjang, Ini Jadwal Lengkapnya

“Tercatat pada 24 dan 25 Oktober 2012 layanan rapid di Stasiun Pasar Senen dan Gambir rata-rata melayani hingga sekitar 1.100 calon penumpang yang melakukan rapid test,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/10/2020).

Oleh karenanya, KAI mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan rapid test pada H-1 jadwal keberangkatan agar tidak terjadi keterlambatan.

Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan,” tuturnya.

Eva kembali mengingatkan, rapid test tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas tersebut.

Untuk di area Daop 1 Jakarta layanan rapid test bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp 85.000.

“Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas,” ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva meminta kepada calon penumpang untuk tidak melakukan rapid test dalam rentang waktu yang berdekatan dengan jadwal keberangkatan.

“Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid test tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen, diluar bea pesan,” ucapnya.

Baca juga: Produsen Gerbong Kereta Api Asal Swiss Mau Bangun Kantor di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com