Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Pastikan Penuhi Hak 700 Karyawan yang Diputus Kontraknya

Kompas.com - 27/10/2020, 16:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan pihaknya akan memenuhi hak dari 700 karyawan yang diputus kontraknya.

Menurut dia, ratusan pegawainya yang diselesaikan kontraknya lebih awal tersebut berstatus karyawan kontrak.

“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: 700 Karyawan Garuda Diputus Kontraknya

Irfan menambahkan, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 November 2020 mendatang. 700 karyawan yang terkena pemutusan kontrak tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

“Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

Namun, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.

Baca juga: Bos Garuda Optimis Subsidi PJP2U Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat

“Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan,” ungkapnya.

Namun, Irfan meyakini segala langkah dan perbaikan yang terus dilakukan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.

Hal itu dilakukan agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.

“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com