Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Terbaru Pinjol Ilegal yang Diblokir

Kompas.com - 28/10/2020, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan memblokir 126 pinjol ilegal pada Oktober 2020 ini. 

Satgas yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga (K/L) ini juga menemukan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan patroli siber untuk menindak pinjaman online (pinjol) ilegal maupun penawaran investasi tanpa izin.

Baca juga: Berkurang Dua, Ini 155 Daftar Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (28/10/2020).

Tongam mengimbau masyarakat untuk memastikan pinjol maupun entitas ilegal yang menawarkan investasi sudah memiliki izin dari otoritas berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan. Informasi tersebut bisa dengan mudah diakses di website OJK.

"Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 dan whatsapp 081157157157 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan jelas atau e-mail konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," sebut Tongam.

Tercatat sejak 2018 hingga Oktober ini, Satgas sudah menghentikan 2.923 pinjol ilegal. 126 pinjol ilegal yang baru dihentikan pada Oktober ini antara lain sebagai berikut. 

Baca juga: Daftar Terbaru 126 Pinjol Ilegal, dari Duit Go hingga Pintu Kaya

Dompet Gajah, BungaPay, Multipoint, Rupiah Jaya, Gudang Dana, Dana dana, Dana Loan, Kredit dana-pinjaman uang tanpa jaminan, Pinjam Segera, Cepat Dana, Super R, dan Modal Andalan.

Kemudian ada Dana Yes, Pinjamdanaid.com, Uang Cepat, Pinjam Dana, Dana Cash, dompet sahabat, Pinjaman Online Cepat Cair Mudah, Pinjam Syariah, Pinjaman Kita, dan Cair Dana.

Selanjutnya, StarBag, Tunai Cepat, Pinjaman Mudah Pinjam Uang Tunai Kredit Dana, Pinjaman Super, Katupat, Dana Plus, RupiahKu, Pinjaman Cepat, Uang Dompet, Rupiah Kasih, Dana Tunai, iPinjaman, Dana Me, Cepat Go, Solusi Cepat, Qreditku, KreditQ, Kredit Cepat Kilat, Pinjam Uang, Danaku, KrediCash, FinDompet, DanaKU, Pinjaman Online, Duit Pintar, dan Dana Pintar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com