Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta PLN Gunakan PMN untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Kompas.com - 02/11/2020, 11:10 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PT PLN (Persero) menggunakan suntikan dana dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pengembangan energi terbarukan.

Pada pertengahan tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan PMN ke PLN sebesar Rp 5 triliun. PMN tersebut diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PMN).

"Di Indonesia, Kementerian Keuangan menyediakan suntikan modal atau PMN. Saat ini PMN perlu difokuskan untuk lebih mendukung energi terbarukan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan pada acara PLN Go Green and Sustainable, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Mendag Yakin Indonesia Punya Peluang Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

Bendahara Negara itu menjelaskan, dari potensi energi terbarukan yang mencapai 442 giga watt, Indonesia baru memanfaatkan sebesar 10,4 giga watt. Jumlah tersebut setara dengan 2,4 persen.

Sementara Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

"Dengan demikian, energi terutama kelistrikan memiliki peran yang sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Untuk mencapai target tersebut, Indonesia perlu meningkatkan kontribusi bauran energi terbarukan menjadi sebesar 23 persen atau 45 gigawatt pada tahun 2025 mendatang. Sementara hingga saat ini, bauran energi terbarukan di Indonesia baru sebesar 9,5 persen.

"Pak Zulkifli (Direktur Utama PLN) mengatakan, untuk menyelesaikan target elektifikasi sebesar 100 persen adalah hal yang menantang, namun saya ingin agar PLN tidak hanya mencapai target tersebut, namun juga mencapai target bauran energi seperti yang sudah direncanakan," ujar Sri Mulyani.

"Dalam hal ini, PMN harus lebih didedikasikan untuk memperluas dan mengembangkan energi terbarukan di Indonesia," sambung dia.

Baca juga: Sebelum Tukar Valas, Cek Kurs Rupiah di 5 Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com