Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Nilai Program TKDN Belum Berjalan Efektif

Kompas.com - 02/11/2020, 20:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan produk yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga saat ini dianggap tidak berjalan efektif. Produk dalam negeri masih tetap menjadi anak tiri dalam pengadaan barang oleh berbagai instansi maupun BUMN.

Sebagian besar produk dalam negeri terganjal oleh regulasi spesifikasi, patokan harga, dan berbagai aturan yang tak mampu dipenuhi industri nasional  dalam waktu singkat.

“Kondisi ini sebetulnya bukan masalah baru. Fakta ini sudah menjadi problem menahun dan telah diketahui secara detail oleh Presiden Jokowi dan para pembantunya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Indonesia Johnny Darmawan dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Pabrik Gula di Sultra Ini Ingin Rekrut 15.000 Tenaga Kerja

Johnny mengakui, pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang  Tata Cara  Perhitungan Penilaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maupun Peraturan Presdien  No16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Pemerintah. Namun, hal tersebut belum lah cukup.

“Tetap saja masalah ini tidak mudah diselesaikan dengan baik," kata Johnny.

Johnny menilai, instruksi presiden untuk memberi preferensi kepada produk industri dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN, mempunyai tujuan yang sangat mulia.

Namun sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai karena preferensi tersebut tidak dijalankan dengan baik. Pelaksana lelang sering membuat spesifikasi  tidak sesuai dengan instruksi Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com