Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Restrukturisasi Polis Korporasi Rp 1,03 Triliun

Kompas.com - 05/11/2020, 14:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melakukan restrukturisasi polis kategori korporasi sebesar Rp 1,03 triliun.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan, nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapreasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalisasi dampak dan risiko ke depannya," ujar Kompyang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Kompyang menambahkan, sejak Agustus 2020 lalu terjadi peningkatan terkait jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.

Baca juga: Indonesia Resesi, Jumlah Pengangguran Naik Jadi 9,77 Juta Orang

Menurut dia, peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keyakinan itu semakin bertambah tatkala jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (Holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.

Berangkat dari rencana ini, Kompyang bilang, manajemen baru optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis.

“Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," kata dia.

Baca juga: Indonesia Resesi, Jokowi Dinilai Perlu Reshuffle Kabinet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com