Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Lantik Guru Besar ITB Tutuka Ariadji Jadi Dirjen Migas

Kompas.com - 06/11/2020, 10:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik dua orang pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon 1 dan satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon 2 di lingkungan Kementerian ESDM.

Pejabat eselon 1 yang dilantik oleh Arifin ialah, Tutuka Ariadji, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

Tutuka yang sebelumnya merupakan Guru Besar Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), menempati posisi Dirjen Migas yang telah kosong selama satu tahun lebih.

Baca juga: Imbas Harga Minyak Rendah, Harta Orang Terkaya Asia Hangus Hingga Rp 93,6 Triliun

Posisi Dirjen Migas terakhir kali ditempati oleh Dwi Siswanto, sebelum akhirnya diberhentikan oleh Ignasius Jonan pada 2019. Setelah itu, posisi Dirjen Migas diisi oleh pelaksana tugas.

Selain Tutuka, Arifin juga memberhentikan FX Sutjiastoto sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE). Posisi tersebut kini ditempati oleh Dadan Kusdiana.

Dadan Kusdiana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Terakhir, Arifin melanting Maompang Harahap sebagai Inspektur I Kementerian ESDM. Sebelumnya, Maompang menjbaat sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Pengelolaan Hasil Pengawasan Kementerian ESDM.

Baca juga: Menteri ESDM Beberkan Upaya Capai Target Lifting 1 Juta Barel Minyak per Hari pada 2030

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com