Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Begini Cara Kemnaker Tingkatkan Kualitas KNK di Perkebunan Kelapa Sawit

Kompas.com - 10/11/2020, 07:36 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan M Iswandi Hari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kualitas Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) di sektor perkebunan kelapa sawit.

KNK merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Iswandi mengatakan itu dalam Webinar Kader KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Senin (9/11/2020).

Dengan adanya KNK, lanjutnya, rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit akan tersusun.

“Lalu, pendidikan dan pelatihan KNK dan ahli K3 pada perkebunan kelapa sawit secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit juga akan terselenggara,” ujarnya mewakili Direktur Jenderal PPK dan K3 Haiyani Rumondang.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Iswandi juga menyebut, KNK bermanfaat untuk menyosialisasikan dan mendiseminasikan regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.

Sosialisasi dan diseminasi tersebut meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit.

"Pengawasan pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit pada 26 provinsi penghasil kelapa sawit secara berkala juga terlaksana," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Iswandi mengatakan, hingga Juli 2019, KNK sudah terdapat di 22 provinsi dan 648 perusahaan. Jumlahnya terbagi menjadi KNK Muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.

Adapun, kegiatan peningkatan kualitas KNK ini merupakan wujud dukungan penuh pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

Iswandi juga menyebut, pihaknya menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi, meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Selain Iswandi, turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Moch Edy Yusuf,Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Yuli MY.

Perhatian terhadap kelapa sawit

Pada kesempatan ini, Edy Yusuf menyatakan, pemerintah memiliki perhatian sangat besar terhadap kelapa sawit Indonesia. Sebab, potensi kelapa sawit sangat besar, yakni menjadi market share dan eksportir terbesar di dunia.

"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55 persen. Dan pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen, dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," tuturnya.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

Kemudian, berdasarkan data terakhir, luas lahan di Indonesia sebesar 16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com