Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika 2 Tuntutan Temui Jalan Buntu, KSPI Serukan Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 14:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional apabila tuntutan para buruh atau pekerja ditolak.

Ada dua tuntutan yang mereka suarakan, yakni mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta meminta kenaikan upah minimum 2021.

"Aksi akan terus berlanjut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah, wali kota, bupati, dan gubernur tidak mengeluarkan SK kenaikan upah minimum tahun 2021, bisa dipastikan akan terjadi mogok kerja secara serempak yaitu yang kami sebut mogok kerja nasional," katanya dalam tayangan video, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Daftarkan Judicial Review ke MK, KSPI: Isi UU Cipta Kerja Hampir Seluruhnya Rugikan Buruh

"(Tindakan mogok kerja nasional) itu kami pilih, bila langkah-langkah kompromi, langkah-langkah negosiasi, dan langkah-langkah hukum apabila judicial review dan upah minimum menemui jalan buntu," lanjut dia.

Hari para buruh atau pekerja tergabung dalam KSPI melancarkan aksi demo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aksi ini, menurut Iqbal, merupakan lanjutan dari aksi di depan Gedung DPR sebelumnya.

Baca juga: 3 Provinsi Naikkan UMP 2021, Ini Tanggapan KSPI

Namun dia menjanjikan aksi demo yang dilakukan depan Kantor Kemenaker akan berjalan kondusif.

"Aksi ini adalah aksi nonviolance, anti kekerasan. Oleh karena itu, sekali lagi kami meminta kepada Hakim Mahkamah Konstitusi tanpa bermaksud menekan, agar memutuskan dalam sidang judicial review tentang UU Cipta Kerja dicabut," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com