Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun untuk Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/11/2020, 15:09 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengalokasikan cadangan anggaran untuk penangananan Covid-19 dan vaksinisasi baik untuk tahun ini maupun tahun depan sebesar Rp 34,23 triliun.

Rinciannya, untuk tahun ini sebesar Rp 5 triliun dan tahun depan mencapai Rp 29,23 triliun.

"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, baik untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Kamis (12/11/2020).

"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan. Yang ini memang sudah di earmark, dananya berasal dari Gubernur (Bank Indonesia) yang 0 persen, ini adalah seluruh pengelola dana di bidang kesehatan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Kuartal III-2020, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp 1,9 Triliun

Untuk pencadangan tersebut, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran program PEN khusus untuk bidang kesehatan, yang semula dialokasikan sebesar Rp 87,55 triliun, kini telah menjadi Rp 97,26 triliun.

"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp 97,26 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga merinci, penggunaan anggaran dana kesehatan selain untuk vaksin, juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 45,23 triliun.

Selain itu juga insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan mencapai Rp 6,63 triliun.

Anggaran kesehatan juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 4,11 triliun.

Kemudian juga anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 3,49 triliun.

Sampai dengan 9 November 2020, realisasi anggaran kesehatan sudah terserap Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu yang sebesar Rp 97,26 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com