Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobolan Rekening Kerap Terjadi, Bagaimana Sebetulnya Sistem Kelola Bank?

Kompas.com - 12/11/2020, 19:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening kerap dilakukan oleh oknum bank tidak bertanggung jawab.

Bukan sekali dua kali, kasus ini selalu berulang. Teranyar, kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-sport Winda Earl di salah satu perbankan.

Kasus itu tentunya membuat masyarakat menganggap lemahnya tata kelola perbankan.

Mereka bertanya-tanya, bagaimana keketatan sistem pengawasan dan manajemen risiko (risk management) di perbankan?

Direktur Kepatuhan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan, Bank Danamon sendiri mengedepankan know your employee (KYE) kepada karyawannya, sebelum karyawan tersebut masuk ke jajaran staff Bank Danamon.

Baca juga: Kemenaker Sebut Urgensi Terbitnya UU Cipta Kerja Pacu Produktivitas RI yang Masih Rendah

Setiap orang pun diminta untuk melaporkan hal-hal janggal bila melihat ada ketidakwajaran.

Begitu ketika meluncurkan produk baru, karyawan perlu diedukasi terlebih dahulu agar penyampaian keunggulan produk kepada nasabah tidak menyesatkan.

"Ada produk baru pastikan karyawan yang menjual punya pengetahuan memadai, cukup dimengerti oleh nasabah, jangan sampai menyesatkan," kata Rita dalam Workshop Virtual Danamon Mengajar, Kamis (12/11/2020).

Adapun untuk mencegah risiko fraud (kecurangan) yang berasal dari oknum dalam bank, manajemen menerapkan prinsip need to know basis.

Dengan kata lain, tidak semua orang yang memiliki akses untuk membuka data nasabah.

Aksesnya pun dibatasi. Pegawai yang memiliki akses akan ditanyai jika terbukti tidak memiliki kewenangan untuk mengakses data tersebut.

"Tidak ada satupun di sini yang mempunyai akses unlimited. Segala transaksi di core banking akan ada auditnya. Kalau misalnya saya masuk ke core banking, lihat data nasabah tanpa punya kewenangan itu, di audit realnya akan dilihat, kenapa (mengakses data nasabah)?" ucap Rita.

Lalu, pengiriman account statement (rekening koran) kepada nasabah memanfaatkan teknologi digital melalui infrastruktur perbankan, sehingga tidak terjadi adanya intervensi dari pihak ketiga.

Baca juga: Simak Jadwal dan Seri SUN yang Akan Dilelang Pemerintah Pekan Depan

Rekening koran biasanya dikirim melalui email langsung kepada nasabah yang bersangkutan.

Tentunya, meminta nasabah lebih berhati-hati (aware) adalah kunci.

Pihaknya mengedukasi nasabah secara terus menerus dan menginformasikan apapun melalui website resmi.

"Edukasi ke customer, bahwa dia berhubungan dengan bank, bukan dengan individu. Kalau individu bisa berpindah tempat. Kita banyak lakukan kontrol ke nasabah, misanya survei, kita pastikan tidak ada relationship (antara staff dengan nasabah) yang tidak menguntungkan," pungkas Rita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com