Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman: Ngaku Rekening Dibobol, Tapi Uang Mengalir ke Anggota Keluarga

Kompas.com - 14/11/2020, 21:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk mengaku tak habis pikir dengan klaim Winda Lunardi alias Winda Earl yang meminta kliennya mengembalikan seluruh uang simpanan lebih dari Rp 20 miliar yang raib.

Uang tersebut belakangan diketahui ditilap oleh oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, setelah dilakukan penyelidikan, rupanya ada aliran dana dari rekening korban justru mengalir ke salah satu anggota keluarga.

Anggota keluarga yang disebut Hotman tak lain adalah Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.

Baca juga: OJK Jamin Duit Tabungan Winda Akan Diganti Maybank asalkan...

"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya, Sabtu (14/11/2020).

Keanehan lainnya, lanjut Hotman, ada aliran dana yang disebut-sebut sebagai bunga yang juga ditransfer pelaku ke rekening anggota keluarga Winda.

Diungkapkan Hotman, sebagaimana produk dana pihak ketiga perbankan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik. Bukan malah ditransfer ke pihak lain.

Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku. Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.

Baca juga: Ini Cerita Awal Mula Winda Mendapati Tabungan Rp 20 Miliar Cuma Sisa Rp 600.000

"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.

Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya. Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya. Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian. 

Ajak Winda bertemu

Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni. Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn.

Baca juga: Soal Raibnya Tabungan Maybank, Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu

Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.

"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.

Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Jhoni dengan itikad yang baik," ujar Hotman.

Baca juga: Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com