Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Nilai Penyaluran Premium Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 16/11/2020, 11:47 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, khususnya di kawasan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), mendapat respons dari sejumlah pihak. Salah satunya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad mengaku, sebenarnya pihak BPH Migas belum mendengar kepastian kabar bahwa penjualan Premium di area Jamali akan dihentikan dalam waktu dekat.

“Setahu saya pemerintah tidak akan memberikan kompensasi terhadap penyaluran Premium di Jamali kepada Pertamina,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina

Terlepas dari itu, BPH Migas tak menampik fakta bahwa di beberapa daerah, sebagian besar Premium yang disalurkan justru menjadi objek penyelewengan ke pengecer BBM ilegal atau yang akrab disebut Pertamini.

Ada sejumlah dampak negatif dari penyelewengan Premium tersebut. Di antaranya, masyarakat tidak mendapatkan harga Premium sesuai dengan harga ketetapan pemerintah setelah Premium sampai ke pengecer dan tidak adanya jaminan kualitas Premium sesuai dengan standar.

Henry menceritakan, di Sumatera acap kali Premium dioplos dengan BBM ilegal yang berasal dari lapangan minyak ilegal yang berada di Sumatera Selatan dan Jambi. Selain itu, khusus di Sumatera Barat, lebih dari 80 persen hasil penyaluran Premium diserobot oleh pengecer sehingga menimbulkan antrean yang panjang.

Baca juga: KLHK Sebut Pertamina Akan Hapus Premium mulai 1 Januari 2021

Ada beberapa dampak negatif penyelewengan Premium lainnya. Misalnya, memicu peluang bagi oknum untuk ikut ambil untung dari penyaluran Premium, maraknya penyaluran BBM ilegal seperti Pertamini, hingga sering terjadinya kebakaran di SPBU akibat tindakan pengecer SPBU yang tidak menaati ketentuan keselamatan.

“Melihat kondisi tersebut, sebagian besar pengusaha SPBU tidak keberatan kalau di SPBU-nya tidak diberikan jatah premium,” ungkap Henry.

BPH Migas juga menilai, berdasarkan kenyataan di lapangan, khususnya di area Jamali dan beberapa daerah lainnya, keberadaan Premium perlu dievaluasi karena sebagian besar penyalurannya bermasalah atau tidak sesuai dengan harapan pemerintah untuk memberikan BBM dengan harga terjangkau kepada masyarakat umum.

“Dari pengamatan di lapangan juga masyarakat cenderung sudah menggunakan BBM dengan spesifikasi oktan yang lebih tinggi, khususnya pengguna sepeda motor,” pungkas dia. (Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPH Migas sebut penyaluran Premium mesti dievaluasi, ini alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com