Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Beri PMN Nontunai ke BUMN

Kompas.com - 16/11/2020, 19:54 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara nontunai.

Para perusahaan plat merah nantinya akan diberi modal berupa aset milik negara untuk dikelola.

“Kami rencanakan PMN nontunai untuk selesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya. Ini yang disampakan Bu Menteri (Sri Mulyani), kementerian atau lembaga membangun sesuatu atau membeli sesuatu yang diserahkan ke BUMN untuk digunakan,” ujar Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta di Komisi IX DPR RI, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap III Termin Kedua Sudah Cair

Isa mencontohkan, PT Pertamina (Persero) diberikan pompa bahan bakar pesawat oleh Kementerian Perhubungan.

Nantinya, pompa bahan bakar pesawat tersebut akan menjadi aset milik perusahaan minyak dan gas plat merah itu.

Selain itu, Pertamina juga akan diberikan jaringan gas yang dibangun oleh Kementerian ESDM.

Jaringan gas tersebut nantinya akan dikelola Pertamina.

“Serah terima itu diresmikan dalam bentuk penambahan modal. Ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal ke BUMN,” kata Isa.

Kemudian, PT Istaka Karya (Persero) akan diberikan lahan di kawasan Cengkareng oleh Kementerian PUPR.

Lahan tersebut nantinya akan menjadi PMN dari negara.

Sama dengan Istaka Karya, pemerintah juga berencana memberikan lahan untuk PT Hutama Karya (Persero).

“Ini lagi kami berencana support HK dengan barang-barang milik negara berupa tanah yang bisa dikembangkan dan dapat revenue dari situ,” kata Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com