Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November 2020, Serapan Anggaran Kemenhub Baru Capai 70 Persen

Kompas.com - 17/11/2020, 20:48 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, realisasi penyerapan APBN Tahun Anggaran 2020 sampai dengan November baru mencapai Rp 25,02 triliun.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, realisasi tersebut setara dengan 70,72 persen dari total pagu sebesar Rp 35,38 triliun.

Bahkan, berdasarkan berdasarkan prognosa Rencana Penarikan Dana bulan November dan Desember,  pada akhir November penyerapan anggaran diproyeksi baru mencapai Rp 26,94 triliun atau setara 76,14 persen. 

Baca juga: Serapan Anggaran Kesehatan Baru 33,1 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Kendati demikian, Budi optimistis pada akhir Desember 2020, realisasi penyerapan anggaran ditargetkan mencapai 95,80 persen atau Rp 33,89 triliun.

"Kami optimis akhir Desember 2020  kinerja keuangan Kementerian Perhubungan akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu 95,80 persen atau sebesar Rp 33,89 triliun, " ujar Budi dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu merinci, realisasi menurut jenis belanja adalah Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 3,57 triliun telah terealisasi Rp 3,15 triliun, Belanja Barang dari pagu sebesar Rp 12,80 triliun telah terealisasi Rp 9,35 triliun, dan Belanja Modal dari pagu sebesar Rp 19 triliun telah terealisasi Rp 12,50 triliun.

Untuk mempercepat realisasi penyerapan TA 2020, Budi menyampaikan telah mengambil beberapa langkah percepatan.

Pertama, pembentukan tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal atau termin.

"Lalu, melakukan rapat evaluasi anggaran secara berkala, meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satker melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN setempat," tutur Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor  S.704/MK/02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pagu Alokasi Kementerian/Lembaga Tahun 2020, pagu awal Kementerian Perhubungan tahun 2020 adalah sebesar Rp 43,11 triliun.

Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan  Perpres No. 72 Tahun 2020  serta adanya tambahan alokasi dana stimulus transportasi, pengurangan PNBP dan BLU maka pagu akhir  Kementerian Perhubungan menjadi Rp 35,38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com