Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Berambisi “Caplok” Perusahaan Tambang Garam di Luar Negeri

Kompas.com - 19/11/2020, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berambisi “mencaplok” tambang garam yang ada di luar negeri.

Sebab, saat ini Indonesia belum swasembada garam untuk industri.

Hal tersebut diungkapkan Erick saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar pada Kamis (19/11/2020).

“Kami sebagai korporasi, ya kalo melihat ini ada valuable yang menarik untuk perusahaan tambang garam di luar negeri yang bisa aja kita caplok, karena memang yang namanya garam industri ini terus impor,” ujar Erick.

Baca juga: Erick Thohir Bentuk BUMN Klaster Pangan, PT RNI Jadi Induknya

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu menjelaskan, untuk garam konsumsi saat ini Indonesia masih bisa mencukupi kebutuhan di dalam negeri.

“Kemarin salah satunya yang dipaparkan ke bapak presiden (Joko Widodo) bagaimana kita secara garam konsumsi sudah swasembada, tetapi untuk garam industri belum,” kata Erick.

Nantinya, untuk permasalahan industri garam akan digarap oleh PT Garam (Persero).

PT Garam sendiri akan tergabung dalam kluster BUMN pangan yang dibentuk Erick.

Dalam kluster BUMN pangan ini PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ditunjuk sebagai induknya.

PT RNI akan membawahi delapan perusahaan plat merah yang terkait dengan pangan. Kedelapan perusahaan tersebut, yakni PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).

“Kita coba petakan input, production, offtake, primary processing, storage, trading, distribution, retail sales ini kita sinambungkan,” ujar Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com