Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G20 Sepakati Relaksasi Pinjaman, Negara Miskin Bisa Cicil Utang hingga 2021

Kompas.com - 23/11/2020, 05:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 disepakati relaksasi cicilan utang bagi sejumlah negara paling rentan terdampak pandemi Covid-19.

Perpanjangan masa cicilan utang diberikan dari mulanya sampai akhir tahun 2020, kemudian menjadi hingga pertengahan tahun 2021.

Relaksasi ini disebut Debt Service Suspension Inisiative (DSSI).

Baca juga: Jokowi Tarik Utang Baru Rp 9,1 Triliun dari Jerman

Sri Mulyani menjelaskan, DSSI adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskalnya yang sangat sulit.

"Tujuannya agar negara yang berpendapatan rendah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk bisa menangani Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers usai menghadiri KTT G20, dikutip Minggu (22/11/2020).

Ia mengatakan, pembahasan DSSI tersebut pun didukung oleh lembaga multilateral seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, penundaan pembayaran utang telah disepakati bagi 46 dari 77 negara yang memenuhi syarat untuk ikut di dalam DSSI. Nilai utang yang sudah disepakati ditunda pembayaran mencapai mencapai 4,9 miliar dollar AS.

"Hal ini penting untuk mendukung negara-negara miskin, agar mereka memiliki ketahanan lebih untuk menangani Covid-19," imbuh dia.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati pula untuk perlakukan terhadap utang bisa disamakan antara negara-negara yang selama ini tergabung di dalam Klub Paris maupun yang di luar Klub Paris.

"Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting. Pada pertemuan hari pertama ini tentu fokusnya adalah pada pemulihan ekonomi dan kondisi ekonomi global," ucap dia.

Baca juga: Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com